Wednesday, December 28, 2011

Sekilas tentang Polda Wedangan

 

Kepolisian Daerah Wedangan berbentuk bundaran, terletak di sisi kanan Jalan Adi sucipto  jalan raya utama Wedangan. Ada lima buah bangunan yang berlantai lima  yang mengelililingi sebuah bangunan berlantai dua. Lima bangunan besar berlantai lima itu adalah lima direktorat yang ada di POLDA Wedangan sedangkan bangunan berlantai dua adalah bagian informasi dan ruangan-ruangan petinggi POLDA.  Ada lima ribu polisi yang bekerja di tempat seluas 3000 meter persegi yang dikelilingi pagar besi setinggi dua meter ini. Kelima ribu polisi itu tersebar di lima direktorat yang ada.
POLDA Wedangan dipimpin oleh Inspektur Jendral Polisi Joko Suryo, dengan Wakilnya Brigadril Jendral Polisi Erik Nasution.  IRJEN Joko Membawahi lima direktorat yaitu direktorat Lalu Lintas, Direktorat Reserse Kriminal, Direktorat Narkoba , Direktorat Reserse  Kriminal khusus dan Direktorat Intelegensi. Masing-masing direktorat dipimpin oleh Polisi berpangkat komisaris besar.
Bangunan direktorat reserse dan kriminal atau biasa disingkat DIRRESKRIM terletak di ujung selatan. Dipimpin oleh seorang kepala direktorat reskrim (KADITRESKRIM)  Komisaris Besar Edi Raharjo. KOMBES Edi membawahi Lima bagian direktorat  antara lain Bagian Pidana Umum (PIDUM), bagian Pidana Khusus (PISUS), Bagian Pengawasan Pelindungan Perempuan dan Anak (PANWAS PPA). Masing-masing bagian dipimpin oleh kepala bagian diretoriat reserse dan kriminal (KABAGDIRRESKRIM) berpangkat Komisaris Polisi. Bagian Pidana Umum adalah bagian direktorat reskrim yang mengangani pembunuhan. Bagian Pidum dipimpin oleh KOMPOL Ewin yang membawahi empat unit yaitu, unit satu yang menangani pembunhan, unit dua yang menangani perampokan, unit tiga yang menangani pencurian dan kekerasan (CUNRAS) dan unit empat yang menangani perampokan. Masing-masing unit dipimpin oleh kepala unit yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi Ajun Komisaris Polisi Maulana adalah Kepala Unit satu yaitu unit yang menangani pembunuhan.



Angelina

No comments:

Post a Comment